mail_outline negeriagung.wkn@gmail.com
29 Jul 2021 11:43:49 45 Kali
Negeri Agung – Memakai masker merupakan salah satu syarat dari penerapan protokol kesehatan dimasa Pandemi Covid19 yang sedang melanda Indonesia bahkan dunia, dan kini covid19 telah menjadi Pandemi global.
Dalam menyikapi adanya Pandemi global terkait Covid19, Pemerintah Kampung Negeri Agung telah mengambil langkah-langkah penting sejak Februari lalu, mulai dengan membentuk gugus tugas relawan desa lawan covid19, mendirikan posko penanggulangan, menyiapkan Rumah Isolasi, menyalurkan BLT DD, dan membagikan masker kepada masyarakat.
Pembagian masker sendiri dilakukan pada hari rabu 28 Juli 2021 , Pembagian masker dibagikan Langsung secara Door to Door oleh gugus tugas relawan desa lawan covid19 untuk untuk menghindari terjadinya kerumunan. Pembagian Masker ini diharapkan dapat mengedukasi warga dalam menerapkan protokol kesehatan ketika berada di luar rumah, sesuia dengan aturan yg di berikan oleh pemerintah.
Ketua relawan desa lawan covid19 Kampung Negeri Agung, sekaligus kepala Kampung Negeri Agung ibu Tyas Chintia Pratiwi, SE, mengatakan, pembagian masker ini bertujuan agara masyarakat Kampung Negeri Agung mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh tim gugus tugas.
Disamping itu, pemerintah kabupaten telah menginstruksikan kepada seluruh SKPD dan Kepala Kampung untuk mewajibkan warga masyarakat nya agar memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, menghindari kerumunan, selalu cuci tangan pakai sabun di air mengalir serta menerapkan Pembatasan Pergerakan Manusia Skala Mikro (PPKM)
Untuk artikel ini
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran