rss_feed

Kampung Negeri Agung

Jl. Jend. Sudirman, No.101, Kampung Negeri Agung
Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung
Kode Pos 34764

mail_outline negeriagung.wkn@gmail.com

  • TYAS CHINTIA PRATIWI, S.E

    Kepala Kampung Kampung

    Belum Rekam Kehadiran
  • ISNEN

    Sekretaris Kampung

    Belum Rekam Kehadiran
  • TIGOH MARDIANSYAH ALAM

    Kasi Pemerintahan

    Belum Rekam Kehadiran
  • PIPIT ANGGREANI

    Kasi Pelayanan dan Kesra

    Belum Rekam Kehadiran
  • WATI SETIAWATI

    Kaur Tata Usaha Umum dan Perencanaan

    Belum Rekam Kehadiran
  • REFI AYU MILA SARI

    Kaur Keuangan

    Belum Rekam Kehadiran
  • SAREHAT

    Kepala Dusun 1

    Belum Rekam Kehadiran
  • JUMADI

    Kepala Dusun 2

    Belum Rekam Kehadiran
  • SOHIDIN

    Kepala Dusun 3

    Belum Rekam Kehadiran
  • SUPANDI

    Kepala Dusun 4

    Belum Rekam Kehadiran
  • ICANDRA SAPTA ERLANGGA

    Kepala Dusun 5

    Belum Rekam Kehadiran
  • ALIANTO

    Kepala Dusun 6

    Belum Rekam Kehadiran

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang Di Website Pemerintah Kampung Negeri Agung Kabupaten Way Kanan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Selama Menjalankan Aktifitas Mari Kita Sukseskan Program Vaksinasi Covid 19 Untuk Indonesia Kembali Sehat
fingerprint
Muskamsus penetapan BLT-DD tahun 2021 Kampung Negeri Agung

30 Jan 2021 00:01:35 37 Kali

Negeri Agung - Pemerintah Kampung Negeri Agung, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, gelar musyawarah kampung khusus (muskamsus) penetapan KPM BLT DD tahun 2021 di Balai Kampung Negeri Agung. pada Muskamsus penetapan Blt-DD dihadiri oleh Ketua BPK beserta anggota, LPMK, wakil masyarakat, dan pendamping desa.
Berdasarkan Pada PMK Nomor 222/PMK-07/2020 tentang pengelolaan Dana Desa dan surat Edaran Kemendes PDTT Nomor 17 tahun 2020 percepatan penggunaan dana desa tahun 2021. Dalam PMK Nomor 222/PMK-07/2020 pasal 39 pemerintah desa  wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT Dana Desa sebagai mana dimaksud dalam pasal 38 ayat (4) BLT desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang paling sedikit memenuhi kreteria sebagai berikut :

Keluarga miskin/tidak mampu;
 - Tidak termasuk penerima bantuan program keluarga harapan (PKH);
 - Tidak termasuk penerima bantuan kartu sembako;
 - Tidak termasuk penerima bantuan kartu pra kerja; dan,
 - Tidak termasuk penerima bantuan sosial pemerintah lainnya.

Dalam penyerapan BLT DD Kampung Negeri Agung yang dibahas dalam musyawarah kampung khusus merumuskan dan menyepakati penetapan KPM BLT DD tahun 2021 sebagaimana data yang dihimpun dari DTKS dan Usulan di Tingkat RT Kampung Negeri Agung sehingga diputuskan dalam musyawarah tersebut, Kampung Negeri Agung memutuskan sebanyak 25 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang mendapatkan BLT DD tahun 2021, Besaran BLT DD yang akan diterima KPM adalah sebesar Rp. 300.000/bln selama 12 bulan.

Untuk Daftar Calon Penerima BLT-DD Dapat Di Lihat disini , atau pada menu Info Bantuan.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDes 2022 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

PENDAPATAN
Rp. 0 | Rp. 1,162,631,050
0 %
BELANJA
Rp. 0 | Rp. 1,089,593,850
0 %
PEMBIAYAAN
Rp. 0 | Rp. -10,000,000
0 %
insert_chart
APBDes 2022 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Dana Desa
Rp. 0 | Rp. 675,808,000
0 %
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Rp. 0 | Rp. 7,776,750
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 0 | Rp. 479,046,300
0 %
insert_chart
APBDes 2022 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
Rp. 0 | Rp. 582,656,350
0 %
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rp. 0 | Rp. 116,325,900
0 %
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
Rp. 0 | Rp. 41,500,000
0 %
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Rp. 0 | Rp. 138,911,600
0 %
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
Rp. 0 | Rp. 210,200,000
0 %