mail_outline negeriagung.wkn@gmail.com
28 Sep 2021 13:00:58 61 Kali
Pemerintah Kampung Negeri Agung Mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kampung (MUSRENBANGKam) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Kampung tahun 2022 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (MUSRENBANG) tahun 2023 dengan tujuan Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/tahun yang akan datang . Dalam Kesempatan ini dihadiri oleh Camat Negeri Agung, Ketua BPK, Babinsa Kampung Negeri Agung, Pendamping Lokal Desa dan melibatkan beberapa unsur/kelompok Masyarat.
Merujuk pada undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa, peraturan Menteri Desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi no.21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Desa wajib menyusun rencana kerja pemerintahan desa pada tahun sebelumnya sebagai acuan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa pada tahun berikutnya.
Musyawarah perencanaan pembangunan daerah tahun 2023 merupakan usulan-usulan kegiatan yang akan menggunakan APBD Kabupaten Way Kanan, usulan-usulan tersebut akan diteruskan ketingkat Kabupaten melalui Kecamatan.
Untuk artikel ini
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran